650 Ribu Jiwa Masyarakat Tidak Mampu Iuran BPJS Ditanggung PemprovKalteng
MENTAYAPOS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan. 1/3/2026.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa program ini menjadi prioritas pemerintah provinsi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu agar mereka tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tegas Agustiar Sabran.
Ia juga menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fokus utama.
Pemprov Kalteng berharap melalui kebijakan ini, tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena kendala biaya, serta mendorong terwujudnya Kalteng yang semakin maju dan sejahtera.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Sayuti itu menyebutkan skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan.
Dalam skema tersebut, iuran peserta dibayarkan oleh pemerintah provinsi sehingga masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Untuk diketahui dalam kasus kegawatdarutan dan pasien tidak memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, pemerintah provinsi Kalteng menyediakan anggaran kelas III gratis di RS Provinsi (RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau dan RSJ Kalawa Atei) bagi masyarakat yang tidak mampu.
(Lana/Red) PT Media Mentaya Mandiri
Tinggalkan Balasan