DPRD dan Pemprov Kalteng Bahas RPJMD 2025-2029, Fokus Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan paparannya
Mentayapos.co.id // Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, dipimpin oleh Tim Pansus DPRD dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Pemprov.
Leonard menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini mengacu pada visi nasional “Indonesia Emas 2045” dengan mengedepankan prinsip pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kearifan lokal. “RPJMD ini merupakan kompas pembangunan lima tahun ke depan, dan sekaligus menjadi panduan sinkronisasi pembangunan dari provinsi ke kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov, melalui Bapperida, telah membina penyusunan RPJMD di 14 kabupaten/kota, dengan batas waktu penetapan pada 20 Agustus 2025, kecuali Kabupaten Lamandau (24 September) dan Barito Utara yang menyesuaikan karena pemungutan suara ulang (PSU). Leonard menegaskan bahwa wilayah Kalteng dibagi dalam beberapa kawasan strategis pembangunan, termasuk agroindustri, sentra perikanan, swasembada pangan, transmigrasi, dan konservasi, yang dirancang untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Dalam kesempatan itu, Leonard juga memperkenalkan Kartu Huma Betang sebagai salah satu program unggulan bantuan sosial Pemprov Kalteng.

Rapat Pansus pembahasan Raperda tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025–2029
Perwakilan Pansus DPRD, Ampera AY Mebas, mengapresiasi pemaparan yang disampaikan, menilai bahwa penjabaran yang dilakukan sudah cukup baik dan menggambarkan arah pembangunan ke depan. “Saya mengikuti dengan seksama tadi apa yang disampaikan oleh Pak Leo dalam paparannya, dan saya ucapkan terima kasih atas paparannya yang cukup baik. Ini menunjukkan bahwa ada kesungguhan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah ke depan,” kata Ampera.
Namun, ia juga memberikan sejumlah catatan penting agar proses perencanaan dan penganggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi realistis dan berkeadilan sesuai ketentuan dan kebutuhan di lapangan. Ampera berharap visi dan misi gubernur yang telah disusun dapat diwujudkan secara nyata dalam program-program pembangunan ke depan. “Visi-misi gubernur sangat bagus, tinggal bagaimana implementasinya. Jangan hanya menjadi mimpi, tapi betul-betul terencana dan terealisasi. Itu yang harus kita kawal bersama,” pungkasnya.
Sebagai informasi, RPJMD 2025–2029 Provinsi Kalteng mengusung visi besar “Mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak khususnya dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dan bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.”

Rapat Pansus pembahasan Raperda tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025–2029
Visi ini dijabarkan ke dalam lima misi utama, meliputi peningkatan kesejahteraan ekonomi, pendidikan berbasis etika lokal (belom bahadat), infrastruktur merata, pelayanan kesehatan berkualitas, hingga pemberdayaan kearifan lokal dalam kebijakan.
Rapat berlangsung produktif dengan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif. Kedua pihak berkomitmen memastikan RPJMD Provinsi Kalteng 2025–2029 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi arah nyata pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat Kalteng.
Turut hadir Kepala OPD Provinsi Kalteng, Sahli Gubernur dan Asisten Setda, serta Tim Pansus DPRD Provinsi Kalteng.
Publikasi: aldio
Foto: MMC Kalteng
Tinggalkan Balasan