KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kalteng 2025 Disepakati
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dengan Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025
Mentayapos.co.id // PALANGKA RAYA – Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 telah disepakati. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng pada Kamis, 3 Juli 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran.
Pembahasan KUPA dan PPAS-P 2025 melalui serangkaian tahapan intensif. Dimulai dengan rapat kerja komisi DPRD bersama mitra perangkat daerah pada 23-25 Juni 2025, dilanjutkan Rapat Gabungan Komisi pada 26 Juni 2025 untuk menyamakan persepsi, dan puncaknya Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 2 Juli 2025 untuk finalisasi. Ketua DPRD Arton S. Dohong menegaskan bahwa proses ini menunjukkan komitmen DPRD dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan.

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran bersama Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong usai melakukan penandatanganan terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025
Gubernur Agustiar Sabran dalam pidatonya menjelaskan beberapa faktor yang mendasari penyusunan KUPA dan PPAS-P 2025. Faktor-faktor tersebut meliputi revisi asumsi dasar ekonomi makro daerah (pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar), perkembangan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian belanja prioritas (termasuk program nasional ASTA CITA dan program prioritas HUMA BETANG), kondisi SiLPA tahun anggaran sebelumnya, serta kebutuhan mendesak dan tidak terduga.
Asumsi dasar dalam Perubahan APBD 2025 mencakup indikator ekonomi makro, di mana perekonomian Kalteng tumbuh 4,04% dibanding triwulan I 2024 dan tingkat inflasi April 2025 sebesar 1,21%. Pemprov Kalteng telah berupaya mengendalikan inflasi melalui program pasar murah dan subsidi.

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat menyampaikan pidatonya
Tingkat kemiskinan di Kalteng berada pada angka 5,26%, dengan target penurunan menjadi 4,11%-4,61% pada akhir tahun. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2025 sebesar 3,47%, menurun 0,19% atau sekitar 46 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Dari aspek keuangan daerah, pendapatan daerah pada KUPA dan PPAS-P 2025 diproyeksikan sebesar Rp 8,512 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp 8,878 triliun lebih, dan pembiayaan netto sebesar Rp 365,6 miliar rupiah lebih.
Gubernur mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan dokumen ini, berharap KUPA dan PPAS-P yang telah disepakati dapat segera menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 untuk menjamin kelangsungan program prioritas, termasuk penanganan isu strategis seperti penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, penanggulangan stunting, penguatan infrastruktur, dan pemulihan ekonomi pascapandemi.
Rapat paripurna ini turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD Kalteng, seluruh Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Kalteng, Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, serta Para Tenaga Ahli DPRD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda.
Publikasi: aldio
Foto: MMC Kalteng
Tinggalkan Balasan