mentayapos.co.id

Terkini Mengabarkan

Satpol PP Kalteng Patroli Pengawasan Aset dan Ketertiban Umum di Palangka Raya

Tim menemukan adanya barang-barang bekas serta sampah yang berserakan, diduga ditinggalkan oleh oknum tidak bertanggung jawab

Mentayapos.co.ud // Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) melaksanakan patroli pengawasan di sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya pada Senin (23/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi aset milik Pemerintah Provinsi Kalteng.

Area yang menjadi sasaran patroli meliputi Istana Isen Mulang (Rumah Jabatan Gubernur Kalteng), lokasi Peletakan Batu Pertama Tugu Soekarno, Cagar Budaya Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut, area pelayanan publik seperti RSUD dr. Doris Sylvanus, serta fasilitas umum Lapangan Olahraga Stadion Sanaman Mantikei. Patroli ini tidak hanya fokus pada pengamanan fisik aset, tetapi juga untuk menjaga ketertiban sosial, menegakkan peraturan daerah, dan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelanggaran.

Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I. Sangkai, menegaskan bahwa pengawasan rutin ini adalah bagian dari komitmen untuk menertibkan ruang publik dan menjaga integritas fasilitas pemerintah. Ia menekankan pentingnya setiap bidang, khususnya penegakan Perda, untuk aktif melakukan pemantauan, menangani aduan, dan bertindak cepat terhadap pelanggaran.

Di Stadion Sanaman Mantikei, tim patroli memastikan kondisi fasilitas aman dan memantau keberadaan pelajar agar tidak berkeliaran saat jam sekolah. Di kawasan Istana Isen Mulang, area sekeliling istana terpantau steril dari parkir liar maupun Pedagang Kaki Lima (PKL).

Tim tegur PKL secara humanis dan persuasif

Namun, saat mengunjungi Cagar Budaya Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut, tim menemukan barang-barang bekas dan sampah berserakan yang diduga ditinggalkan oknum tak bertanggung jawab. Petugas langsung melakukan pembersihan terbatas dan akan berkoordinasi untuk penanganan lebih lanjut.

Di area RSUD dr. Doris Sylvanus, tim menemukan sejumlah PKL yang berjualan di atas trotoar dan pinggir jalan. Petugas memberikan teguran dan imbauan persuasif agar pedagang tidak berjualan di area terlarang. Petugas juga menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai PKL yang berjualan di trotoar Jalan Tambun Bungai. Para pedagang didata, diberikan imbauan, dan disosialisasikan aturan yang berlaku.

Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Dedi Setiadi menyatakan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keteraturan ruang publik di ibu kota provinsi. Ia menekankan pendekatan persuasif namun tetap tegas untuk menciptakan keteraturan di Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Satpol PP Provinsi Kalteng dalam mewujudkan ruang kota yang bersih, tertib, dan mencerminkan wibawa pemerintahan serta kesadaran hukum masyarakat.

Publikasi: aldio

Foto: MMC Kalteng

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini