DPD AWPI Kalteng Serahkan Piagam Penghargaan 100 Hari Kerja Kepada Gubernur Kalteng dari DPP AWPI
Mentayapos.co.id // Palangka Raya – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Kalimantan Tengah menyerahkan piagam penghargaan 100 Hari Kerja kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Piagam ini merupakan amanah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP AWPI) sebagai bentuk apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap insan pers di Kalteng.
Ketua DPD AWPI Kalteng, Hadriansyah, menyampaikan bahwa penyerahan piagam ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan organisasi pers.
“Kami bangga dapat menyampaikan penghargaan dari DPP AWPI kepada Gubernur Kalteng. Hal ini menjadi bukti bahwa kepedulian beliau terhadap insan pers diakui dan diapresiasi secara nasional. Kami berharap kerja sama yang baik ini terus berlanjut demi kemajuan daerah dan profesionalisme jurnalis,” ungkap Hadriansyah.
Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut.
“Piagam ini menjadi motivasi bagi kami dalam melanjutkan kerja-kerja pembangunan daerah. Kami menyadari bahwa pers adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus mendukung insan pers untuk berkarya secara profesional, independen, dan berimbang,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Ketua Umum DPP AWPI menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk perhatian organisasi terhadap pemerintah daerah yang konsisten membangun komunikasi dengan insan pers.
“Kami di DPP AWPI menilai Gubernur Kalteng memiliki komitmen nyata dalam mendukung ekosistem pers yang sehat dan profesional. Penghargaan 100 Hari Kerja ini adalah wujud apresiasi kami atas sinergi positif yang terjalin antara pemerintah daerah dan insan pers,” tegasnya.
Penghargaan 100 Hari Kerja dari DPP AWPI ini diharapkan memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan organisasi pers, sehingga tercipta kolaborasi yang saling mendukung dalam membangun Kalimantan Tengah yang lebih maju dan berkeadilan.
Publikasi: aldio
Tinggalkan Balasan