mentayapos.co.id

Terkini Mengabarkan

Musyawarah Pengelolaan Hutan Adat Gunung Mas Digelar di Palangka Raya

Foto bersama

Mentayapos.co.id // PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Musyawarah Pemangku Kepentingan Pengelolaan Hutan Adat Gunung Mas di Luwansa Hotel, Palangka Raya, pada Kamis (14/8/2025). Acara ini bertujuan melestarikan hutan adat di Kabupaten Gunung Mas, yang dianggap sebagai warisan leluhur dan identitas masyarakat Dayak.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menyampaikan sambutan

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, dalam sambutan yang dibacakannya, menegaskan bahwa hutan adat tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga nilai budaya, sosial, dan spiritual yang tinggi. Ia menyebutnya sebagai “sumber kehidupan dan penyangga keberlanjutan ekosistem”.

​Menurut Darliansjah, berdasarkan data Kementerian Kehutanan, total luas hutan adat yang telah ditetapkan hingga Juli 2025 adalah 333 ribu hektare. Kabupaten Gunung Mas sendiri memiliki peran penting dengan total luas 68.324 hektare yang tersebar di 15 hutan adat.

​Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya menetapkan dan mengakui keberadaan hutan adat melalui berbagai langkah, termasuk penerbitan pedoman dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalteng Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak. Perda ini menjadi dasar bagi masyarakat adat untuk mengusulkan penetapan hutan adat dan memperoleh perlindungan.

Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Elia Embang

Darliansjah berharap musyawarah ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah menciptakan mekanisme tata kelola hutan adat yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan, yang juga mencakup pemanfaatan potensi ekonomi seperti nilai ekonomi karbon, hasil hutan bukan kayu, ekowisata, dan perhutanan sosial.

​Senada dengan Darliansjah, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Andrie Elia Embang, juga menekankan pentingnya menjaga dan mengelola lingkungan hidup, termasuk hutan dan sumber daya alam lainnya. Ia menegaskan bahwa pengelolaan hutan adat adalah tanggung jawab bersama.

​Acara tersebut dihadiri oleh pengurus DAD Kalteng serta para pemangku kepentingan dan pengelola hutan adat.

Publikasi: aldio

Foto: MMC Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini