mentayapos.co.id

Terkini Mengabarkan

Warga Ketunjung Tolak Keberadaan PT Asmin Barabarunang, Anggota Dewan Siap Panggil Perusahaan

Mentayapos.co.id // Ketunjung – Keluhan serius dari masyarakat Desa Ketunjung terkait aktivitas rehabilitasi dan reklamasi (rehabdas) yang dilakukan oleh PT Asmin Barabarunang menjadi sorotan utama dalam reses perorangan yang digelar di desa tersebut pada Kamis lalu. Warga menyuarakan penolakan keras terhadap perusahaan karena dianggap tidak melibatkan peran serta masyarakat setempat dalam kegiatan rehabdas, mulai dari pengadaan bibit hingga tenaga kerja.

Menurut keterangan masyarakat, PT Asmin Barabarunang selama ini cenderung melibatkan pihak ketiga atau vendor dari luar, serta merekrut tenaga kerja dari luar wilayah Ketunjung. Kondisi ini menyebabkan masyarakat lokal merasa terpinggirkan, padahal mereka menilai memiliki potensi besar untuk diberdayakan dalam kegiatan lapangan seperti penanaman dan pembibitan. Masyarakat menegaskan bahwa bibit lokal di Ketunjung memiliki karakteristik yang sesuai dengan lokasi penanaman rehabdas.

Anggota Dewan yang memimpin reses tersebut, Bambang Irawan, menyatakan pemahaman dan dukungannya terhadap penolakan masyarakat.

“Masyarakat Ketunjung memiliki area atau wilayah mereka, dan tentunya mereka harus dilibatkan,” tegasnya. “Apabila perusahaan tidak melibatkan mereka, tidak ada gunanya kehadiran perusahaan itu di sana. Penolakan dari masyarakat saya pikir sah-sah saja, dan kita tidak memerlukan perusahaan yang hanya bermain sendiri tanpa pelibatan masyarakat setempat.”

Lebih lanjut, anggota Dewan menyoroti fakta di lapangan bahwa tidak ada persemaian bibit yang dikelola oleh masyarakat Desa Ketunjung. Padahal, dengan luas lahan belasan ribu hektar yang akan direhabilitasi, logikanya Ketunjung seharusnya diberdayakan untuk memiliki persemaian sendiri. Ini mengindikasikan kurangnya perhatian perusahaan dalam memberdayakan masyarakat, baik dalam persiapan persemaian maupun dukungan lainnya.

Menanggapi permasalahan ini, anggota Dewan berkomitmen untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Pihaknya berencana memanggil PT Asmin Barabarunang untuk memberikan klarifikasi terkait kondisi tersebut.

“Apabila terjadi temuan-temuan yang bertentangan atau tidak sesuai, kita harus merekomendasikan PT Asmin Barabarunang untuk dikenakan sanksi,” pungkasnya.

(Aldio)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini