Gubernur Kalteng Sidak Samsat Palangka Raya, Soroti Pelayanan dan Optimalisasi Pajak Kendaraan
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran saat sidak di Samsat
Mentayapos.co.id // Palangka Raya, 10 Juni 2025 – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palangka Raya. Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan publik berjalan optimal dan berdialog langsung dengan masyarakat terkait pengalaman mereka dalam mengurus pajak kendaraan dan layanan administrasi lainnya.
Kunjungan mendadak Gubernur Agustiar Sabran ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dalam interaksinya dengan warga, Gubernur secara spesifik menanyakan pengetahuan masyarakat tentang program pemutihan pajak kendaraan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan pentingnya pelayanan publik yang bersih dan profesional. Ia secara tegas memperingatkan agar tidak ada praktik percaloan maupun pungutan liar, serta menyatakan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
Gubernur juga menyoroti kurangnya sosialisasi terkait program pemutihan pajak kendaraan yang akan berlangsung mulai 23 Juni hingga 23 September 2025. Ia mengaku belum melihat penyampaian informasi yang maksimal, baik di ruang layanan maupun melalui media sosial.
“Pemutihan ini bukan hanya soal pembebasan denda, tapi juga agar data kendaraan lebih akurat. Kalau datanya sudah terekam, ke depan kita bisa lebih mudah melakukan penertiban,” ujar Gubernur.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran saat sidak di Samsat
Berdasarkan data yang disampaikan, saat ini baru sekitar 55% kendaraan di Kalimantan Tengah yang taat membayar pajak. Angka ini dinilai masih jauh dari ideal oleh Gubernur, mengingat potensi pendapatan bisa mencapai lebih dari Rp1,5 triliun, sementara realisasi saat ini masih di kisaran Rp900 miliar.
“Jika seluruh masyarakat sadar membayar pajak, pembangunan daerah akan lebih mudah dilakukan. Jalan, pendidikan, dan layanan kesehatan semua membutuhkan anggaran. Pajak kendaraan menjadi salah satu sumber pendapatan utama daerah,” tegas Gubernur.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran saat berdialog langsung dengan warga di Samsat
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Agustiar Sabran juga meminta jajaran terkait untuk proaktif dalam memberikan pelayanan, termasuk melakukan penertiban terhadap kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kalteng namun tidak memberikan kontribusi terhadap PAD. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan keadilan fiskal.
“Kami tidak menginginkan pelayanan yang hanya terlihat baik di permukaan. Pelayanan harus benar-benar bersih dan bebas dari penyimpangan. Apabila terdapat oknum yang melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Gubernur.
Sidak ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Rangga Lesmana, serta Kepala OPD Terkait.
Publikasi: aldio
Tinggalkan Balasan