Program Pendidikan Gratis di Kalimantan Tengah: Kuliah Gratis untuk Ribuan Mahasiswa dan Bantuan Dana BOSDA untuk Siswa Kurang Mampu
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Prov. Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, S.IP., M.PA
Mentayapos.co.id // PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam bidang pendidikan melalui program kuliah gratis dan bantuan sekolah gratis. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Muhammad Reza Prabowo, S.IP., M.PA., dalam sebuah kesempatan wawancara di Rumah Jabatan (Istana Isen Mulang) pada hari Senin (02/Juni/2025), menjelaskan detail implementasi dan capaian program-program tersebut.
Program Kuliah Gratis “Satu Keluarga, Satu Sarjana”
Muhammad Reza Prabowo mengungkapkan bahwa program kuliah gratis, yang menjadi janji politik Gubernur, telah berhasil direalisasikan lebih awal dari target.
“Janji politik Pak Gubernur itu kan di tahun 2026, tapi ternyata sudah siap, dananya sudah siap, anggaran sudah siap, dan orangnya juga sudah siap. Jadi sudah terlaksana di 2025 ini,” ujarnya.
Sebanyak 3.060 mahasiswa dari 32 universitas di Kalimantan Tengah telah menerima manfaat program ini. Dana bantuan telah ditransfer langsung ke institusi pendidikan masing-masing.
“Anak-anak, teman-teman mahasiswa, anak-anaknya sudah berstatus (mahasiswa aktif), 3.060 itu sudah berjalan,” tegasnya.
Terkait mekanisme pendaftaran, Reza Prabowo menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi dan mendaftar melalui website “10.000 Kuliah Gratis”. Namun, ada persyaratan detail yang harus dipenuhi.
“Pak Gubernur menginginkan satu keluarga satu sarjana,” katanya. Setiap pendaftar wajib mengisi formulir dan mendapatkan persetujuan dari lurah, kepala desa, damang, atau mantir adat.
“Ini untuk memastikan ada nanti ada beberapa surat pernyataan, salah satunya menyatakan dia memang ada di pedalaman,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara berkala melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dibuat. Hasil evaluasi program bantuan sebelumnya (TAB) menunjukkan adanya perbaikan dalam mekanisme penyaluran.
“Kemarin salah satu rekomendasinya adalah bahwa uang itu jangan disalurkan ke masing-masing rekening, tetapi langsung (diserahkan) ke institusi pendidikannya,” jelas Reza Prabowo.
Dengan sistem ini, institusi pendidikan akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah.
“Anak-anak yang sudah disalurkan itu, sudah ada daftarnya dan itu tidak boleh ada pungutan apapun sampai mereka lulus kuliah,” tegasnya.
Reza Prabowo juga menyatakan, jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencukupi, ada potensi peningkatan jumlah penerima di masa mendatang. Namun, ia mengingatkan bahwa evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kelayakan penerima.
“Kalau tidak memenuhi persyaratan, dalam artian nanti kan pasti ada persyaratan-persyaratan lagi itu kita berikan tambahan nanti. Dia akan gugur dengan sendirinya kalau misalnya mungkin ekonominya sudah mampu, atau dia tidak mau mendaftarkan, karena tidak boleh ada pemberian beasiswa dobel,” jelasnya, menegaskan bahwa Gubernur tidak ingin ada pembiayaan ganda.
Selain program kuliah gratis, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mengimplementasikan program sekolah gratis untuk 422 sekolah. Plt Kepala Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa program ini disukseskan melalui alokasi dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah).
“Satu orang itu 200 ribu per bulan, 12 bulan, maka 2,4 juta per tahun,” rinci Reza Prabowo.
Dana BOSDA ini menyasar siswa yang tidak mampu dan berada di pedalaman. “Pokoknya sudah di pedalaman itu sudah pasti gratis,” katanya.
Bagi siswa di perkotaan, akan dilakukan pengecekan status ekonomi. “Kalau misalnya ada yang keberatan terkait dengan BPP (Biaya Penyelenggaraan Pendidikan) dan sebagainya, BPP itu kan hasil komunikasi dengan orang tua atau enggak komite, kan begitu. Kalau yang tidak mampu itu tidak boleh dipungut,” tegasnya.
Ia telah menyampaikan instruksi ini kepada seluruh kepala sekolah: “Bagi yang tidak mampu tidak boleh dilakukan pungutan. Nanti bagi siswa yang bersangkutan, nanti akan Ada melengkapi persyaratan-persyaratan bahwa tidak boleh dilakukan pungutan seperti itu.”
Reza Prabowo menegaskan bahwa siswa tidak mampu, terutama yang berada di pedalaman, akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi melalui dana BOSDA yang disalurkan ke sekolah-sekolah.
Berikut adalah Link 10.000 Kuliah Gratis: https://kuliahgratis.kalteng.go.id/
Publikasi: Aldio
Tinggalkan Balasan