mentayapos.co.id

Terkini Mengabarkan

Palangkaraya Siap Wujudkan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Rakorda Pusat dan Daerah Terkait Desa Merah Putih

Mentayapos.co.id // Palangkaraya, Kalimantan Tengah – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pusat dan Daerah terkait Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih tahun 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Alltru, Palangkaraya, mulai 28 hingga 30 April 2025 ini dihadiri oleh Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Kooperasi Bapak Hendra Seragi beserta rombongan, Direktur Utama LPDB Bapak Dr. Randi Spomo beserta jajaran, Kepala Divisi Perencanaan LPDB, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Kepala OPD lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, Pimpinan Cabang BRI Kota Palangkaraya, Pimpinan Wilayah MES Kalimantan Tengah, DG Penwil Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan Ikatan Notaris, APJ, serta berbagai undangan lainnya.

Rakorda ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang diterbitkan pada 27 Maret 2025. Dasar pelaksanaan kegiatan ini juga mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025.

Laporan Kegiatan Rakorda Pusat dan Daerah Terkait Koperasi Desa Merah Putih

Dalam laporannya, panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kesinambungan dalam rangka pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuan lainnya adalah meningkatkan kontribusi koperasi dalam perekonomian daerah, meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi perangkat daerah, serta menginventarisir permasalahan dalam pembentukan koperasi di tingkat kabupaten dan kota.

Rakorda ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari perwakilan dinas yang membidangi koperasi di tingkat kabupaten dan kota serta unsur-unsur terkait lainnya. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Kooperasi serta Direktur Utama LPDB yang juga merupakan Ketua Korwil Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Dalam kesempatan tersebut, panitia juga menyampaikan rencana kegiatan lanjutan berupa Rakor Pusat dan Daerah yang membidangi OMKM pada tanggal 8 hingga 10 Mei 2025. Lebih lanjut, sesuai arahan Deputi, pada bulan Mei mendatang akan dilaksanakan launching koperasi yang telah terbentuk. Kota Palangkaraya sendiri telah menyiapkan 5 koperasi, di mana 2 di antaranya siap untuk dikunjungi.

Peserta Rakorda

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pembentukan koperasi di seluruh wilayahnya sebelum 12 Juli 2025. Saat ini, telah terkumpul target jangka pendek sebanyak lebih kurang 100 koperasi yang siap terbentuk dalam waktu kurang dari dua bulan. Diharapkan, Kalimantan Tengah dapat turut serta dalam program launching Koperasi Desa Merah Putih secara nasional.

Acara Rakorda ini diharapkan dapat memberikan saran dan masukan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk penyempurnaan dan keberhasilan program pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah. Rapat koordinasi ini akan dibuka secara resmi oleh perwakilan pemerintah daerah.

(Aldio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini