mentayapos.co.id

Terkini Mengabarkan

Pemkot Palangka Raya Fokuskan Penanganan Persoalan Pertanahan

Mentayapos // Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi untuk membahas isu strategis terkait pertanahan di wilayah Kota Palangka Raya.

Rakor berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Jumat (10/1/2025) dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain.

Dalam arahannya, Akhmad Husain menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam menangani persoalan pertanahan yang kompleks dan kerap menimbulkan konflik sosial.

“Permasalahan pertanahan adalah isu yang sangat sensitif dan memerlukan penanganan yang hati-hati. Semua pihak harus bekerja sama dengan optimal untuk mencari solusi terbaik dan memberikan kepastian hukum,” kata Husain.

Husain juga menyoroti pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap regulasi serta prosedur yang ada, guna memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang berkaitan dengan pengelolaan tanah.

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal pertanahan. Seluruh prosedur yang ada akan dievaluasi dan disempurnakan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih baik,” ucapnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan sengketa dan permasalahan pertanahan secara adil.

Husain juga mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Semoga sinergi ini dapat memberikan hasil positif untuk menciptakan Kota Palangka Raya yang lebih tertata, adil, dan harmonis,” pungkas Husaini.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Sabangau, dan Lurah Kereng Bangkirai.

Publikasi : Aldio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini