Sidak Gubernur Kalteng, Penertiban ODOL di Pulang Pisau Diperketat
Pemberian teguran secara tertulis kepada pelanggar angkutan ODOL
PULANG PISAU – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kondisi jalan lintas usai menghadiri peringatan Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau pada Rabu (2/7/2025). Sidak ini menyoroti kerusakan jalan yang sebagian besar disebabkan oleh maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalur strategis provinsi.
Gubernur menegaskan bahwa pelanggaran ODOL merugikan keuangan daerah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Anggaran yang seharusnya bisa untuk pendidikan atau kesehatan justru habis untuk memperbaiki jalan rusak akibat muatan berlebih,” tegas Gubernur Agustiar.
Menindaklanjuti arahan Gubernur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalteng bersama Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kehutanan (Dishut), segera melakukan penertiban kendaraan angkutan yang melanggar batas muatan di sejumlah titik rawan pelanggaran di Pulang Pisau.

Anggota Satpol PP Kalteng bersama tim terpadu melakukan penertiban kendaraan angkutan yang melanggar batas muatan
Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I. Sangkai, menyatakan dukungannya penuh terhadap pengawasan di lapangan, menjelaskan bahwa penertiban ODOL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Dari pemeriksaan awal, tiga unit truk terindikasi melanggar ketentuan muatan. Petugas memberikan teguran lisan dan mewajibkan sopir menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran. “Ini langkah pembinaan yang humanis namun tetap tegas,” tambah Baru.
Selain penindakan, Satpol PP bersama Tim Terpadu juga terus melakukan edukasi kepada pengusaha angkutan dan sopir truk. Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Provinsi Kalteng, Dedi Setiadi, menambahkan bahwa hasil penertiban akan terus dievaluasi demi operasi yang lebih efektif ke depan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk menjaga infrastruktur.
Satpol PP Provinsi Kalteng memastikan akan terus aktif mendampingi Tim Terpadu dalam penegakan perda di lapangan.
Publikasi: aldio
Foto: MMC Kalteng
Tinggalkan Balasan