mentayapos.co.id

Terkini Mengabarkan

BNN Provinsi Kalimantan Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Mentayapos // Palangkaraya, Kalimantan Tengah – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika pada Rabu, 5 Februari 2025, di gedung kantor BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti narkotika yang disita dari kasus-kasus yang diungkap pada akhir tahun 2024 dan awal 2025.

Dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum, menyampaikan bahwa pada awal Desember 2024, BNN Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mengungkap 5 kasus narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Ketawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Kapuas, dengan total tersangka 7 orang dan barang bukti narkotika jenis sabu dan bruto 270,6 gram dan ekstasi 2 butir.

Kemudian, pada bulan Januari 2025, BNN Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mengungkap 2 kasus yang merupakan jaringan rutan dan lapas di wilayah kota Palangkaraya, dengan tersangka sebanyak 10 orang, yaitu 5 orang warga binaan permasyarakatan (WBP), 2 orang pegawai rutan, dan 3 orang masyarakat umum. Barang bukti narkotika yang berhasil disita adalah sabu dengan berat berutuh 2,3 kg dan PCC (paracetamol, kafein, dan karsoprodol) sebanyak 2.680 butir.

Selain itu, BNN Provinsi Kalimantan Tengah juga berhasil melakukan pengungkapan kasus ganja yang dikirim dari Medan ke Pangkalanbun menggunakan jasa ekspedisi, dengan menangkap 1 orang tersangka dan barang bukti ganja dengan berat 105,25 gram.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan terhadap 2 jenis barang bukti, yaitu sabu (narkotika golongan 1) dengan berat total 223,8 gram, dan ganja dengan berat 105,25 gram.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk penindakan terhadap kasus-kasus narkotika yang telah diungkap oleh BNN Provinsi Kalimantan Tengah.

Publikasi : Aldio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini