Kartu Huma Betang Tak Berlaku Saat Masa Kampanye, Ini Penjelasan Tegas Plt Sekda Kalteng
MENTAYAPOS.CO.ID, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa Kartu Huma Betang tidak diberlakukan sementara selama masa kampanye politik. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga netralitas pemerintah daerah serta menghindari potensi penyalahgunaan program bantuan sosial.
Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa penghentian sementara tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kalteng dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang bersih dan adil.
“Pada masa kampanye, Kartu Huma Betang memang tidak diberlakukan sementara. Ini dilakukan untuk menjaga netralitas pemerintah daerah dan memastikan tidak ada program bantuan yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu,” tegas Leonard S. Ampung.
Leonard menjelaskan, kebijakan tersebut juga mengacu pada ketentuan dan regulasi kepemiluan yang mewajibkan pemerintah daerah serta ASN untuk bersikap netral selama tahapan politik berlangsung.
“Ini bukan berarti program dihentikan. Program tetap ada dan akan dilanjutkan kembali setelah masa kampanye selesai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Leonard mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng tengah menyiapkan pembaruan Kartu Huma Betang yang akan digantikan dengan Kartu Huma Betang Sejahtera versi baru, yang memiliki keunggulan dari sisi teknologi dan validasi data penerima.
“Kartu Huma Betang ke depan akan diganti dengan Kartu Huma Betang Sejahtera versi terbaru. Selain perbedaan warna, kartu ini sudah dilengkapi fitur NFC (Near Field Communication) yang memungkinkan verifikasi data penerima secara langsung,” ungkapnya.
Menurut Leonard, teknologi NFC tersebut akan memperkuat akurasi penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran dan transparan.
“Dengan NFC, data penerima bisa diverifikasi langsung di lapangan. Ini untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” pungkas Leonard.
Pewarta. : Red+ Mar
PT Media Mentaya Mandiri/ 3M
Tinggalkan Balasan