Abdi Negara, Abdi Masyarakat Diminta Menilai Calon Sekda Kalteng sebagai Pemimpin
MENTAYAPOS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Proses penetapan Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah dinilai bukan sekadar agenda administratif, melainkan ujian kepemimpinan dan integritas birokrasi. Karena itu, abdi negara dan abdi masyarakat diminta menilai calon Sekda tidak hanya dari rekam jejak jabatan, tetapi juga dari kapasitas kepemimpinan dan keberpihakannya kepada pelayanan publik.
Seorang mantan PNS/ASN yang telah puluhan tahun berkecimpung dalam birokrasi pemerintahan menilai, jabatan Sekda memiliki peran strategis sebagai penggerak utama roda pemerintahan daerah.
“Sekda itu bukan hanya pejabat struktural, tapi pemimpin birokrasi. Ia harus mampu mengayomi ASN, tegas dalam pengambilan keputusan, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Hadriansyah mantan PNS era 80 an.
Menurutnya, figur Sekda yang ideal adalah sosok yang berani menjaga profesionalisme ASN, bebas dari kepentingan kelompok, serta mampu menjadi jembatan antara kebijakan kepala daerah dan pelaksana teknis di lapangan.
“Kalau hanya kuat secara administratif tapi lemah secara kepemimpinan, birokrasi akan berjalan tanpa arah. ASN butuh teladan, bukan sekadar perintah, Sekda juga memiliki leadership 12 langkah kepemimpinan salahsatunya Azas kekeluargaan, ” tegasnya.
Dua belas langkah ke pemimpin :
Siap. Berikut 12 langkah leadership (kepemimpinan) yang umum dipakai sebagai tolok ukur pemimpin yang efektif—relevan untuk birokrasi Pemerintahan:
1. Visi yang Jelas
Pemimpin harus punya arah dan tujuan yang dipahami serta diyakini oleh tim.
2. Integritas dan Keteladanan
Ucapan selaras dengan tindakan; menjadi contoh, bukan sekadar memberi perintah.
3. Kemampuan Mengambil Keputusan
Tegas, tepat waktu, dan berani bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.
4. Komunikasi yang Efektif
Mampu menyampaikan kebijakan dengan jelas dan mendengar masukan dari bawahan.
5.. Empati dan Kepekaan Sosial
Memahami kondisi tim dan masyarakat yang dilayani, tidak kaku dan elitis.
6. Akuntabilitas
Siap dievaluasi, transparan, dan bertanggung jawab terhadap hasil kerja.
7. Manajemen Tim yang Kuat
Mampu mengelola SDM, membangun kerja sama, dan menyelesaikan konflik internal.
8. Disiplin dan Konsistensi
Menegakkan aturan secara adil dan konsisten tanpa tebang pilih.
9. Kemampuan Beradaptasi
Responsif terhadap perubahan, tantangan, dan dinamika lingkungan kerja.
10. Pemberdayaan dan Pengembangan SDM
Memberi ruang bagi bawahan untuk berkembang, belajar, dan berinovasi.
11. Keberanian Menghadapi Tekanan
Tetap tenang dan rasional di bawah tekanan politik, birokrasi, atau publik.
12. Orientasi pada Pelayanan
Menempatkan kepentingan organisasi dan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Ia juga menekankan bahwa proses seleksi Calon Sekda seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama bagi abdi negara dan masyarakat, untuk memastikan bahwa pejabat yang terpilih benar-benar memahami makna pelayanan publik.
“Sekda digaji oleh negara dan bekerja untuk masyarakat. Karena itu, penilaiannya tidak boleh tertutup. Transparansi dan integritas harus menjadi ukuran utama,” tambahnya.
Opini ini menegaskan bahwa penetapan Calon Sekda Kalteng ke depan diharapkan melahirkan pemimpin birokrasi yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, ketegasan moral, dan komitmen kuat terhadap pelayanan publik. (Erw/Sid/adl).
Tinggalkan Balasan