Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 29 September 2026
Mentayapos.co.id // Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Penetapan tersebut dilakukan menyusul meningkatnya potensi dan dampak karhutla di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan, status tanggap darurat akan mempermudah pemerintah dalam memperkuat koordinasi serta pengerahan personel dan peralatan untuk menangani karhutla.
“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” ujar Agustiar Sabran dalam konferensi pers di Media Center Posko Pusat Karhutla, halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026).
Menurut Agustiar, penanganan karhutla di kawasan gambut memiliki tantangan tersendiri karena titik api dapat berada di bagian dalam lahan sehingga membutuhkan waktu untuk menjangkaunya. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah ketersediaan air.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, bantuan dari pemerintah pusat mulai diterima, termasuk pembangunan sumur bor yang merupakan bantuan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah peralatan pendukung lainnya juga telah didatangkan untuk memperkuat operasi penanganan di lapangan.
Agustiar menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui pembasahan lahan gambut sebelum memasuki musim kemarau. Menurutnya, gambut harus tetap dalam kondisi basah untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.

“Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran, karena kalau sudah terbakar, penanganannya jauh lebih sulit, terutama untuk menjangkau titik api yang berada di bagian dalam,” jelasnya.
Ia menyebut, upaya menjaga kelembapan gambut sebelumnya juga dilakukan melalui program pembasahan dengan pembuatan sekat kanal dan tabat. Pengelolaan gambut, kata dia, membutuhkan dukungan kelembagaan dan teknologi agar upaya pencegahan dapat berjalan optimal.
Dalam penanganan karhutla, Pemprov Kalteng juga mendapat dukungan peralatan, di antaranya 10 unit ekskavator, sekitar 100 unit pemadam kebakaran, selang air, dan perlengkapan pendukung lainnya. Pemerintah daerah masih melakukan koordinasi untuk mendapatkan tambahan dukungan dari pemerintah pusat maupun pihak terkait.
Sementara itu, data perkembangan karhutla di Kalteng diperbarui berdasarkan laporan dari masing-masing daerah melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops).
“Data ini kita update berdasarkan laporan dari masing-masing daerah melalui Pusdalops kita,” kata Agustiar.
Dari sisi anggaran, Pemprov Kalteng memastikan dukungan pembiayaan untuk penanganan bencana tetap tersedia. Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang disiapkan untuk kebutuhan penanganan bencana mencapai Rp72 miliar.
“Anggarannya masih ada. Semula kita anggarkan Rp72 miliar melalui BTT,” ungkapnya.
Selain penanganan di lapangan, Pemprov Kalteng juga memberikan arahan kepada satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa tanggap darurat dengan mempertimbangkan kondisi di masing-masing wilayah.
Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BNPB, BPBD, dan seluruh elemen terkait akan terus memperkuat koordinasi untuk mempercepat pengendalian karhutla dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat.
PT. Media Mentaya Mandiri
Tinggalkan Balasan