Dishub Terkesan Abai, Kepala Diskoperindag Seruyan Layangkan Nota Dinas Terkait Pengelolaan Dermaga di Pasar Saik Kuala Pembuang
MENTAYAPOS.CO.ID, KUALA PEMBUANG – Sering menjadi sorotan masyarakat terkait kondisi dermaga di kawasan Pasar Sayur dan Ikan (Saik) Kuala Pembuang yang sangat memprihatinkan, langsung ditanggapi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan, Adhiam Noor.
Menurut Adhian Noor, keluhan masyarakat terkait masalah dermaga tersebut sudah mereka dengar sejak tanggal 27 februari 2026 lalu di media sosial. Keesokan harinya, Diskoperindag langsung terjun ke lapangan untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Setelah itu langsung kami rapatkan. Ternyata dermaga itu aset milik Dinas Perhubungan. Secara Tusi (tugas dan fungsi) dan anggaran tidak memungkinkan kami melakukan penganggaran dan perbaikan,” kata Adhian, Selasa 12 Mei 2026.
Karena dermaga tersebut bukan aset milik mereka, pihak Diskoperindag akhirnya menaikan nota dinas kepada Bupati Seruyan melalui Sekretaris Daerah yang intinya menyampaikan saran pendapat jika perbaikan dermaga tersebut dinilai sangat urgen.
“Nota dinas itu kami sampaikan tanggal 3 Maret 2026 dan sudah di disposisi oleh pak Sekda ke Dinas Perhubungan. Namun sampai saat ini belum ditindaklanjuti,” tegasnya.
Adhian Noor menambahkan, karena lokasi dermaga tersebut berada di kawasan Pasar Saik Kuala Pembuang, akibatnya yang menjadi sasaran keluhan masyarakat adalah Diskoperindag.
“Karena kami merasa dermaga tersebut bukan bagian dari kami, kami tidak bisa berbuat apa – apa,” tandasanya.
Permasalah dermaga yang tidak terurus tersebut, kembali mencuat setelah Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanada, melakukan sidak langsung ke lapangan, Senin 11 Mei 2026, dan menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja sejumlah kepala dinas.
(SID) PT media Mentaya mandiri.
Tinggalkan Balasan