Tindak Lanjut Fakta Integritas Pemerintah dan PBS Kelapa Sawit Diperkuat untuk Wujudkan Tata Kelola Berkelanjutan
MENTAYAPOS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti fakta integritas bersama perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit dalam rangka memperkuat tata kelola perkebunan dan pembangunan daerah berkelanjutan. Langkah ini mencakup optimalisasi kewajiban PBS terhadap plasma 20 persen, kepatuhan perizinan, kontribusi pajak daerah, penyediaan data tanam, serta penegakan aturan lingkungan dan sosial. 10/11/2025
Pemprov Kalteng melalui Herson Aden menekankan bahwa fakta integritas ini bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan kontrak moral dan hukum yang akan dipantau melalui mekanisme evaluasi berkala. Pemerintah berharap kerja sama yang terbangun dapat mendukung kesejahteraan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan iklim investasi yang sehat.
“Tujuan utama pertemuan ini adalah memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit, agar pelaksanaan usaha perkebunan dapat berjalan secara berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.
Herson menjelaskan bahwa ada beberapa isu krusial yang menjadi fokus pembahasan dan evaluasi, yaitu Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar atau Plasma 20 persen, yang merupakan wujud nyata kemitraan berkeadilan dan harus direalisasikan secara penuh, transparan, serta berkelanjutan agar masyarakat sekitar kebun turut merasakan manfaat ekonomi secara langsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng Rizky R. Badjuri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari fakta integritas antara pemerintah dan perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit. Berdasarkan data tahun 2021–2025, realisasi plasma di Kalimantan Tengah baru mencapai 52,66 persen dari target 100 persen, sehingga masih terdapat sekitar 47 persen yang perlu dituntaskan.
“Capaian tertinggi terdapat di wilayah Timur (76 persen), disusul wilayah Barat (61,03 persen), dan wilayah Tengah (45,95 persen). Perbedaan capaian antarwilayah dipengaruhi oleh jumlah perusahaan dan luas izin operasional,” ungkapnya.
Pewarta. : Marliana
PT Media Mentayapos Mandiri
Tinggalkan Balasan