Pemprov Kalteng Sinkronkan Target Air Minum dan Sanitasi 2029
Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan sambutannya
Mentayapos.co.id // Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Air Minum dan Sanitasi se-Kalteng Tahun 2025 di Kantor Bapperida pada Senin (29/9/2025).
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, yang membuka acara, menyampaikan arah kebijakan dan strategi pembangunan sektor air minum dan sanitasi lima tahun ke depan. Ia menegaskan sektor ini adalah bagian penting dari infrastruktur dasar dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Leonard menjabarkan target strategis dalam RPJMD Kalteng Tahun 2025–2029, yang harus diinternalisasi oleh seluruh kabupaten/kota. Target tersebut mencakup:
Akses Air Siap Minum Perpipaan (Perkotaan): 50%
Akses Sanitasi Aman: 20%
Rumah Tangga Layanan Pengumpulan Sampah: 40%
Timbulan Sampah Terolah: 23,80%
”Keterpaduan perencanaan secara vertikal dan horizontal sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas,” tutur Leonard, seraya menjelaskan bahwa target provinsi akan didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota agar pembangunan selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.

Pembukaan Rakor Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2025
Plt. Sekda juga menekankan lima poin penting yang harus menjadi perhatian daerah, antara lain:
Perencanaan dan Penganggaran Strategis: Menginternalisasi target ke dalam program yang tepat dan tercermin dalam APBD.
Implementasi Program: Melaksanakan program yang telah disusun dengan pengawalan siklus kegiatan dan anggaran.
Pendanaan yang Mencukupi: Menyediakan dana untuk kesiapan sarana (lahan, kelembagaan), pembangunan, serta operasi dan pemeliharaan.
Integrasi Pendanaan: Mengintegrasikan dana dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, hibah, CSR, dan sumber lainnya.
Dorongan APBDes: Mendorong pemerintah desa mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Des) untuk pembangunan air minum dan sanitasi.
Leonard menutup dengan harapan agar optimalisasi infrastruktur pelayanan dasar yang telah dibangun menjadi prioritas agar manfaatnya berkelanjutan. Rakor ini dihadiri oleh pemangku kepentingan dari Pokja Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (Pokja PPAS) Provinsi, para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, dan Kepala Dinas terkait se-Kalteng.
Publikasi: aldio
Foto: MMC Kalteng
Tinggalkan Balasan