mentayapos.co.id

Terkini Mengabarkan

DPRD Mura Rapurna Masid I Tahun 2026

MENTAYA POST.CO.ID PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi menggelar Rapat Paripurna Kesatu I Masa Sidang I Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Selasa (6/1/2026) di Aula DPRD Kabupaten Murung Raya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi, seluruh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, pejabat instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan kuatnya komitmen bersama dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rumiadi dan secara resmi menandai dibukanya Masa Sidang I Tahun 2026. Pembukaan masa sidang ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Murung Raya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif daerah.

Agenda utama dalam rapat paripurna tersebut adalah penyampaian rencana kerja DPRD selama Masa Sidang I Tahun 2026, sekaligus penegasan komitmen sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menekankan pentingnya memanfaatkan Masa Sidang I Tahun 2026 secara optimal dan produktif. Ia berharap seluruh agenda yang dibahas selama masa sidang dapat difokuskan pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Melalui masa sidang ini, kami berharap DPRD bersama pemerintah daerah dapat membahas berbagai agenda strategis yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Rumiadi.

Menurutnya, berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Murung Raya memerlukan kerja sama dan koordinasi yang solid antara legislatif dan eksekutif. Oleh karena itu, komunikasi yang intens dan sinergi yang harmonis harus terus dijaga agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Rumiadi menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal, profesional, dan bertanggung jawab.

“DPRD akan terus berupaya menjalankan fungsi legislasi dengan menghasilkan regulasi yang berkualitas, fungsi anggaran yang berpihak pada kepentingan rakyat, serta fungsi pengawasan yang efektif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa seluruh anggota DPRD diharapkan dapat bekerja secara kolektif dan menjunjung tinggi aspirasi masyarakat dalam setiap pembahasan dan pengambilan keputusan selama Masa Sidang I Tahun 2026 berlangsung.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut baik dimulainya Masa Sidang I Tahun 2026 dan menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam menyusun dan melaksanakan program-program pembangunan daerah. Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat hingga selesai. Dengan dibukanya Masa Sidang I Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh agenda kerja DPRD dapat berjalan lancar serta menghasilkan kebijakan yang konstruktif dan berorientasi pada kemajuan Kabupaten Murung Raya.

Pembuat berita: Rahman
Editor: Redaksi Mentaya post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini