Pemprov Kalteng Lindungi Anak Dunia Digital Dibawah Usia 16 Tahun
MENTAYAPOS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) sejak 28 Maret 2026 sebagai upaya melindungi anak di bawah 16 tahun dari risiko konten digital. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan siap menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui pendekatan lintas sektor.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalankan instruksi dari pemerintah pusat terkait pembatasan akses digital tersebut.
“Kita sedang menjalankan instruksi dari pusat terkait pembatasan itu. Ini komprehensif, nanti kita akan bicara dengan dinas pendidikan bagaimana implementasinya di lapangan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berhenti pada tahap peluncuran, tetapi harus diikuti dengan implementasi yang efektif di daerah, terutama di lingkungan pendidikan.
“Programnya di-launching, tapi implementasi harus efektif,” tegasnya.
Rangga menilai bahwa perkembangan teknologi digital memiliki dua sisi yang harus disikapi secara bijak, terutama dalam konteks perlindungan anak.
“Kalau dari sudut pandang kami, dunia digital ini dua mata pisau. Kalau digunakan untuk kebaikan hasilnya baik, kalau untuk keburukan hasilnya juga buruk,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pembatasan akses, termasuk berdasarkan usia, menjadi langkah penting agar penggunaan internet lebih terkontrol dan tidak berdampak negatif bagi anak-anak.
“Jadi pembatasan ini perlu, termasuk pembatasan usia, supaya penggunaan internet lebih terkontrol,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi juga terus memperkuat infrastruktur digital hingga ke wilayah desa, agar akses internet tetap tersedia namun digunakan secara bijak dan produktif.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan seiring dengan peningkatan literasi dan pemanfaatan teknologi secara positif di Kalimantan Tengah.
(Lana) PT Media Mentaya Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan